Masukkan nama domain yang anda suka Gratis Dengan co.cc

Silahkan Baca Tutorial Lengkapnya disini

CONTOH- CONTOH BALIHO

Bagi caleg yang pingin buat baliho atau spanduk disini ada boleh liat-liat dan ambil sebangai contoh baliho atou spanduk yang anda suka .









Selengkapnya...

Komponen Sipil Aceh dalam Masa Transisi.

Tawaran peran bagi komponen masyarakat sipil Aceh dalam ranah kebijakan dan demokrasi, untuk keberlanjutan perdamaian dan pembangunan di Aceh.

Pasca Bencana maha dahsyat gempa dan tsunami pada 26 Desember 2004, dan pasca kesepakatan damai antara pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka pada 15 Agustus 2005, Aceh telah kembali masuk pada babak baru perjalanan peradabannya. Proses merangkai dan menyegarkan kembali arah dari tatanan kehidupan dan pembangunan terus dipersiapkan oleh banyak pihak. Bahkan sudah sekian banyak ide dan akumulasi cara pandang tentang kondisi serta harapan masa depan Aceh sedang dan sebagian sudah selesai dikemas.
Menentukan visi – misi daerah serta menerjemahkannya kedalam rangkaian program kerja jangka pendek dan menengah menjadi cukup penting. Visi – misi akan menjadi penunjuk arah keberlangsungan pembangunan dan model serta tingkat pelayanan yang akan diberikan kepada rakyat. Visi – misi juga menjadi landasan bagi masyarakat dalam berpartisipasi untuk mensukseskan pembangunan. Dimana buah pembangunan dan bentuk pelayanan merupakan bentuk nyata tanggung jawab Negara bagi warganya.

Tentunya, tugas untuk merumuskan visi – misi daerah yang kemudian dibungkus dan dikembangkan dalam sebuah kebijakan yang berkaitan dengan rincian program daerah untuk sebuah jangka waktu yang lebih panjang, paling utama terletak pada pemerintah daerah. Rencana Program yang akan menjadi acuan pemerintah untuk jangka waktu 20 – 25 tahun, lazim disebut dengan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP).

Selain tugas pemerintah, kebijakan yang cukup menentukan masa depan daerah ini haruslah juga memotivasi semangat dari komponen masyarakat sipil untuk terlibat. Komponen masyarakat sipil sebagai obyek dari implimentasi kebijakan dan pembangunan, dipandang cukup penting mengetahui dan peduli pada setiap tahapan implimentasi pembangunan di daerahnya. Sehingga posisi masyarakat sipil kemudian juga menjadi subjek untuk pembangunan dan perdamaian yang berkelanjutan.

Diakui, bahwa masih jauh dari harapan jika diharapkan kepedulian aktif ini ada pada seluruh komponen dan lapisan masyarakat. Maka menjadi penting untuk menjembatani cara pandang dan perspektif komponen yang lebih luas untuk perumusan program masa depan Aceh. Paling tidak program pembangunan yang lebih berjangka panjang itu akan dapat mengakomodasi cara pandang elemen masyarakat yang lebih luas. Sehingga hadirnya berbagai inisiatif dari organisasi masyarakat sipil untuk menjembatani pengakomodasian cara pandang publik terhadap arah kebijakan pembangunan Aceh Masa depan menjadi cukup penting dalam upaya mencapai tujuan itu.

Kemudian, menjelang pelaksanaan pemilu 2009 dan masa penetapan anggota legisltif pada pemilu 2009 juga menjadi titik penting perjalanan perdamaian dan pembangunan Aceh kedepan. Upaya untuk secara dini mendeteksi dan meminimalisir berbagai potensi konflik haruslah menjadi perhatian serius dari komponen masyarakat sipil. Baik itu berupa konflik antar pendukung, serta juga konflik hukum untuk keabsahan proses dan hasil pemilu di Aceh. Pemilu 2009 akan menjadi titik tolak perjalanan demokrasi Aceh di era baru ini. Keberhasilan dan kesuksesan pelaksanaan pemilu tahun 2009, akan menjadi penentu perbaikan system dan tatanan demokrasi Aceh kedepan. Tentunya, kepedulian dari komponen masyarakat sipil akan cukup menentukan buruk baiknya kualitas pemilu 2009.

Keterlibatan komponen masyarakat sipil ini berupa monitoring berbagai potensi konflik serta upaya pencegahannya, pendidikan pemilih, kampanye untuk pencerdasan pemilih dalam memilih wakilnya, monitoring pelaksanaan untuk meminimalisir berbagai upaya dan bentuk kecurangan, solusi terhadap konflik hukum melalui analisis dan kajian hukum, serta konsolidasi para peserta pemilu untuk meminimalisir konflik antar pendukung.

Meskipun dipandang sebagai aktifitas yang rutin dilakukan selama beberapa kali pemilu diera reformasi, kegiatan – kegiatan ini tetap masih cukup penting dilakukan. Apalagi untuk Aceh, dimana pada pemilu kedepan untuk pertama kalinya diikuti oleh partai lokal (parlok). Sebagai pemilu yang baru pertama diikuti oleh partai local, meskipun baru di Aceh, system ini diharapkan akan bisa membawa perbaikan tatanan demokrasi di Indonesia, terutama Aceh. Sehingga penting untuk dikawal oleh CSO Aceh.

Selain hal diatas, paska pengesahan UU No. 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh, Aceh mendapat sekian banyak tambahan anggaran yang berasal dari dana tambahan otonomi khusus (Otsus) dan dana tambahan minyak dan gas (MIGAS). Tambahan anggaran ini dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan Aceh pasca konflik panjang dan bencana besar. Sehingga Aceh kedepan akan lebih maju atau minimal setara dengan daerah yang lain di Indonesia. Tambahan anggaran ini tentunya berkonsekwensi pada kebutuhan harus meningkatnya kapasitas perencanaan, implimentasi dan pengawasan dilevel pemerintahan Aceh. Sehingga tambahan anggaran ini benar-benar bisa seiring dengan semangatnya.

Untuk aspek ini, karena ketepatan penggunaan anggaran pemerintah akan sangat berkonsekuensi terhadap keberlanjutan dan perdamaian di Aceh. Menjadi penting adanya perhatian khusus dan CSO Aceh terhadap aspek ini. Salah satunya pada urusan perencanaan. CSO Aceh dipandang harus peduli terhadap penyusunan APBA Pemerintah Aceh. Paling tidak dari sektor CSO, juga harus bisa menawarkan rincian APBA alternatif yang bisa dipakai sebagai acuan dan sandingan pemerintah dalam menyusun RAPBAnya. Sehingga APBA yang dihasilkan nantinya, akan lebih mengakomodasi berbagai aspek dan level. Serta juga, proses pengkajian pengalokasian anggaran bisa akan lebih sesuai dengan ruh dan sistematika visi-misi daerah dikarenakan sudah melalui proses kajian juga dilevel CSO.

Inisiatif ini akan sukses, jika pemerintah Aceh dan jajarannya akan terbuka terhadap upaya CSO untuk mengakses berbagai informasi yang mendukung dalam penyusunan RAPBA versi CSO ini. Dimana seluruh informasi dan data yang dibutuhkankan ini akan dikaji dan disusun disesuaikan dengan visi-misi Aceh. Kemudian diserahkan kepada pemerintah Aceh untuk disandingkan dengan RAPBA versi pemerintah.

Hal lain yang juga harus terus menjadi perhatian CSO Aceh untuk kepentingan perdamaian dan pembangunan yang berkelanjutan di Aceh adalah urusan pembentukan perundang-undangan di Aceh dan untuk Aceh di Jakarta. Regulasi yang berkaitan dengan turunan UU Pemerintahan Aceh serta regulasi yang penting dibentuk untuk Aceh saat ini haruslah juga dapat menjadi perhatian komponen sipil Aceh. Perhatian serius dari komponen sipil Aceh terhadap proses pembentukan dan substansi dari kebijakan yang dibentuk akan berkontribusi terhadap baik buruknya kualitas dari kebijakan itu nantinya.

Untuk itu, advokasi untuk pengawalan pembentukan kebijakan, serta perluasan keterlibatan komponen masyarakat sipil untuk juga mengawal pembentukan kebijakan yang sedang dan akan dibentuk menjadi penting. Menjembatani komunikasi antara pihak yang membentuk kebijakan dengan komponen masyarakat sipil, yang kemudian dilanjutkan pada pembahasan bersama, dan input kontineu dari komponen masyarakat sipil terhadap berbagai kebijakan yang sedang dibentuk, merupakan serangkaian aktifitas yang bisa dilakukan pada ranah ini. Sehingga trust antara masyarakat sipil dengan pihak yang membentuk kebijakan akan terbangun dengan baik. Tentu pula kondisi ini akan cukup signifikan meminimalisir potensi konflik yang didasari pada kondisi saling tidak percaya.

Ranah lain yang sebenarnya sudah diinisiasi oleh beberapa komponen yang ada di Aceh – namun dipandang harus lebih diperluas - , adalah membangun konsolidasi multistakeholders Aceh. Terutama stakeholders yang terkait pada keberlanjutan damai dan pembangunan Aceh. Dipandang perlu adanya pertemuan – pertemuan konsolidasi multi pihak baik formal maupun informal untuk menyingkapi berbagai potensi yang berkembang sepanjang implimentasi perdamaian dan pembangunan di Aceh. Pertemuan – pertemuan ini haruslah dilakukan diberbagai level. Inisiatif ini haruslah dilakukan oleh banyak pihak sesuai dengan konsentrasi yang sedang diamati dan diselesaikan oleh masing-masing pihak. Sehingga akan melahirkan berbagai toleransi dan solidaritas antar berbagai komponen demi kepentingan keberlanjutan perdamaian dan pembangunan Aceh masa depan.

T. Banta Syahrizal
Program Manager
Achehnese Civil Society Task Force

Selengkapnya...